Penganiayaan vs Penuntutan
Penganiayaan dan penuntutan adalah dua kata yang mirip dan menimbulkan kebingungan, tetapi, jika Anda melihat artinya, Anda dapat mengamati beberapa perbedaan di antara keduanya. Memang, banyak dari kita dapat membedakan istilah 'Penganiayaan' dan 'Penuntutan' dengan mudah. Oleh karena itu, wajar bagi kita untuk berasumsi bahwa mengidentifikasi perbedaan itu cukup sederhana dan mudah. Namun, banyak yang masih bingung penggunaan istilah mungkin sebagian besar karena kesamaan mereka dalam suara. Ini adalah kesalahan yang jujur, kesalahan yang dapat diperbaiki hanya dengan memahami definisi kedua istilah tersebut. Sementara istilah 'Penuntutan' memiliki lebih dari satu arti, seperti tindakan berpartisipasi atau mengejar sesuatu sampai selesai, untuk tujuan artikel ini, kita akan melihat arti hukum dari Penuntutan. Pertama-tama, anggap Penganiayaan sebagai perlakuan buruk terhadap seseorang dan Penuntutan sebagai prosedur hukum.
Apa yang dimaksud dengan Penganiayaan?
Istilah 'Penganiayaan' didefinisikan sebagai penderitaan atau penderitaan seseorang karena agama, ras, etnis, jenis kelamin, orientasi seksual, pendapat politik, atau status sosialnya. Ini adalah bentuk pelecehan yang intens yang melibatkan tindakan yang merupakan pelecehan, perlakuan atau siksaan yang kejam atau tidak manusiawi. Penganiayaan mengacu pada tindakan penganiayaan atau keadaan dianiaya. Dengan demikian, tindakan penganiayaan mengacu pada misi atau rencana terorganisir untuk memisahkan dan melecehkan seseorang atau sekelompok orang berdasarkan salah satu atau lebih dari alasan yang disebutkan di atas. Sekelompok orang yang mengalami pelecehan tersebut dan mengalami hal yang sama merupakan keadaan teraniaya. Persekusi berasal dari kata persecute, yang diterjemahkan dari bahasa Latin berarti mengikuti dengan permusuhan. Oleh karena itu, anggaplah Penganiayaan sebagai penindasan yang dilakukan terhadap seseorang atau sekelompok orang. Contohnya adalah Holocaust Yahudi di mana tujuan utama rezim Nazi adalah penganiayaan dan pemberantasan ras Yahudi. Contoh lain dari Penganiayaan terlihat dalam pelecehan dan siksaan yang intens terhadap kelompok minoritas di Rwanda dan Somalia.
Kuburan massal Yahudi di dekat Zolochiv, Ukraina Barat.
Apa yang dimaksud dengan Penuntutan?
Seperti disebutkan sebelumnya, Penuntutan, dalam hukum, mengacu pada prosedur hukum. Ini didefinisikan sebagai institusi dan kelanjutan dari tindakan kriminal yang melibatkan proses menuntut tuntutan formal terhadap terdakwa hingga putusan akhir. Sederhananya, Penuntutan mengacu pada pelaksanaan gugatan atau tindakan pengadilan. Paling sering istilah 'Penuntutan' dikaitkan dengan kasus pidana di mana pemerintah atau negara akan mengajukan tuntutan terhadap seseorang yang dituduh melakukan kejahatan. Dengan demikian, tim hukum yang mewakili pemerintah umumnya disebut sebagai Kejaksaan. Tujuan utama mereka adalah untuk mengamankan keyakinan dengan membuktikan tanpa keraguan bahwa terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut. Namun, istilah 'Penuntutan' juga dapat merujuk pada proses peradilan yang diajukan oleh satu pihak terhadap pihak lain, di mana pihak yang memulai tindakan akan menuntut pihak lain untuk kesalahan tertentu yang dilakukan atau pelanggaran hak. Jadi, misalnya, suatu perusahaan dapat melakukan penuntutan terhadap perusahaan lain dengan melakukan tindakan hukum untuk mendapatkan ganti rugi. Tindakan atau proses penuntutan biasanya melibatkan penyajian fakta dan bukti yang berkaitan dengan kasus dan keputusan akhir. Oleh karena itu, sebaiknya mengingat istilah 'Penuntutan' sebagai proses di mana tindakan hukum terhadap seseorang dimulai dan hukuman dicari. Selanjutnya, perlu diingat bahwa ini juga mengacu pada pihak yang melakukan tindakan hukum terhadap orang lain.
Apa perbedaan antara Penganiayaan dan Penuntutan?
• Penganiayaan mengacu pada tindakan penganiayaan, yang berarti menimbulkan kerugian atau menyebabkan penindasan atau pelecehan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, atau jenis kelamin. Itu ilegal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
• Penuntutan mengacu pada prosedur hukum, yang melibatkan institusi dan kelanjutan proses hukum oleh satu pihak terhadap pihak lain, dengan tujuan untuk mengejar persidangan dan setelah itu memperoleh keyakinan terhadap orang tersebut. Ini juga mengacu pada pihak yang melakukan tindakan hukum terhadap pihak lain.