Komisi Tinggi vs Kedutaan
Perbedaan antara Komisi Tinggi dan Kedutaan mudah dipahami, jika Anda memahami perbedaan antara negara-negara Persemakmuran dan non-Persemakmuran. Negara-negara persemakmuran adalah negara-negara yang pernah menjadi wilayah Kerajaan Inggris dan sekarang menjadi negara merdeka. Mengatakan itu, sekarang mari kita lihat apa arti Komisi Tinggi dan Kedutaan. High Commission dan Embassy keduanya merupakan perwakilan diplomatik yang mewakili negaranya di negara lain. Meskipun semua orang tahu fakta ini, perbedaan di antara mereka selalu membingungkan bagi banyak orang sampai mereka mengetahui tentang apa setiap istilah itu. Kedutaan adalah misi diplomatik suatu negara yang dikirim ke negara non-Persemakmuran sedangkan komisi tinggi adalah misi diplomatik negara Persemakmuran yang dikirim ke negara Persemakmuran lainnya. Di sisi lain, Kedutaan juga berarti bangunan tempat para diplomat bekerja atau tinggal.
Apa itu Kedutaan?
Seperti yang dikatakan sebelumnya, Kedutaan adalah misi diplomatik di negara non-Persemakmuran. Kedutaan juga mengacu pada bangunan tempat diplomat bekerja atau tinggal. Dengan kata lain, kedutaan adalah kediaman resmi atau kantor duta besar.
Seperti Komisaris Tinggi untuk Komisi Tinggi, orang yang terkait dengan Kedutaan disebut Duta Besar. Dengan kata lain, duta besar adalah orang yang mengepalai kedutaan. Kedutaan adalah, pada kenyataannya, perwakilan resmi dari negara tertentu di ibukota. Petugas konsuler, pejabat ekonomi, dan pejabat politik adalah tiga jenis staf di Kedutaan. Kedutaan Besar memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat hubungan luar negeri antara dua negara. Kedutaan memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan visa dan masalah perjalanan. Meskipun ada perbedaan fungsi Komisi Tinggi dan Kedutaan di masa lalu, sekarang mereka tidak ada lagi. Namun, karena negara-negara Persemakmuran memiliki hubungan khusus di antara mereka, terkadang Kedutaan Besar negara Persemakmuran melayani kebutuhan diplomatik warga negara Persemakmuran lain yang tidak terwakili di negara itu.
Kedutaan Besar Jamaika di Washington D. C
Apa itu Komisi Tinggi?
Komisi Tinggi adalah misi diplomatik dari satu negara Persemakmuran ke negara lain. Kita dapat mengatakan bahwa komisi tinggi adalah kata lain untuk kedutaan negara Persemakmuran ke negara Persemakmuran lainnya.
Singkatnya, dapat dikatakan bahwa itu adalah perwakilan diplomatik antara negara-negara Persemakmuran. Jadi, India adalah negara Persemakmuran. Kedutaan Besar India di Inggris (negara Persemakmuran lainnya) dikenal sebagai Komisi Tinggi India. Namun, Kedutaan Besar India di Amerika yang bukan merupakan negara Persemakmuran dikenal sebagai Kedutaan Besar India.
Dalam hal tanggung jawab, Komisi Tinggi dipercayakan dengan tanggung jawab untuk membawa misi dari satu negara Persemakmuran ke negara lain. Komisi Tinggi menangani hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan hubungan diplomatik dengan negara lain.
Orang yang terkait dengan Komisi Tinggi disebut Komisaris Tinggi. Komisaris tinggi adalah orang yang menduduki jabatan tinggi termasuk jabatan eksekutif yang disetujui oleh komisi pengangkatan. Dengan kata lain, Komisaris Tinggi adalah kepala Komisi Tinggi. Juga, berbeda dengan kedutaan, beberapa Komisi Tinggi memiliki dua pejabat utama yang disebut Gubernur dan Gubernur Jenderal.
Apa perbedaan antara Komisi Tinggi dan Kedutaan?
• Kedutaan adalah misi diplomatik suatu negara ke negara lain. Di sisi lain, Komisi Tinggi adalah kedutaan dari satu negara Persemakmuran ke negara Persemakmuran lainnya.
• Kedutaan juga merupakan gedung tempat diplomat bekerja atau tinggal.
• Ada perbedaan antara orang-orang yang terkait dengan Komisi Tinggi dan Kedutaan juga. Orang yang terkait dengan Komisi Tinggi disebut Komisaris Tinggi sedangkan orang yang terkait dengan Kedutaan disebut Duta Besar.
• Komisaris tinggi adalah orang yang menduduki jabatan tinggi termasuk jabatan eksekutif yang disetujui oleh komisi pengangkatan sedangkan duta besar adalah orang yang mengepalai kedutaan.
• Berbeda dengan kedutaan, beberapa Komisi Tinggi memiliki dua pejabat utama yang disebut Gubernur dan Gubernur Jenderal.