Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Pengekangan

Daftar Isi:

Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Pengekangan
Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Pengekangan

Video: Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Pengekangan

Video: Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Pengekangan
Video: Untung Mana, Emas Antam Batangan atau Emas Perhiasan ? 2024, Juli
Anonim

Perintah vs Perintah Penahanan

Kita yang berkecimpung di bidang hukum pasti mengenal istilah perintah dan perintah larangan dan mengetahui perbedaannya dengan jelas. Orang lain mungkin pernah mendengar kata-kata itu secara umum tetapi tidak begitu menyadari arti sebenarnya dari kata-kata itu. Perintah dan Perintah Penahanan mewakili dua jenis perintah atau perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan. Ingatlah bahwa definisi Perintah Penahanan mungkin berbeda dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya. Dengan demikian, kesulitan dalam mengidentifikasi perbedaan antara keduanya berasal dari fakta bahwa istilah-istilah ini, prima facie, merujuk pada hal yang sama. Beberapa yurisdiksi mengklasifikasikan Perintah Pengekangan sebagai jenis Perintah sementara yang lain mengenalinya secara berbeda. Namun, untuk tujuan artikel ini, kami akan mengidentifikasi perbedaan antara keduanya berdasarkan penggunaan dan penerapannya secara umum. Jadi, pikirkan Perintah sebagai perintah yang memaksa atau melarang kinerja beberapa tindakan. Sebaliknya, Perintah Pengekangan adalah perintah untuk menahan diri dari melihat, menghubungi, menyakiti atau melecehkan orang lain.

Apa itu Perintah?

Perintah didefinisikan sebagai perintah pengadilan yang memerintahkan seseorang untuk menahan diri dari melakukan tindakan tertentu atau melakukan tindakan tertentu. Hal ini diakui sebagai upaya hukum yang adil, yang diberikan berdasarkan fakta-fakta kasus dan potensi kerugian yang akan timbul pada penggugat. Dengan demikian, penggugat biasanya meminta Injunction dari pengadilan dalam keadaan di mana dia berpandangan bahwa pembayaran uang atau kerusakan tidak akan cukup untuk memperbaiki kerugian atau cedera. Perintah, kemudian, hanya akan diberikan jika pengadilan menentukan bahwa ada atau akan menjadi cedera yang tidak dapat diperbaiki yang disebabkan oleh penggugat. Pentingnya permintaan tersebut ditentukan dan sikap pengadilan dalam memberikan Perintah menyiratkan bahwa Perintah tersebut memerlukan kepatuhan imperatif oleh terdakwa. Penggugat dapat meminta salah satu atau lebih dari kategori Putusan berikut, yaitu Putusan Tetap, Putusan Awal, Putusan Larangan, dan Perintah Wajib.

Banyak yang cenderung mengacaukan konsep Perintah Awal dengan Perintah Penahanan atau Perintah Penahanan Sementara. Hal ini karena Preliminary Injunction adalah perintah pengadilan yang diberikan sebagai upaya hukum atau perlindungan sementara untuk mempertahankan status quo sesuatu atau situasi tertentu. Pengadilan biasanya memberikan Putusan tersebut sebagai keringanan sementara sampai sidang terakhir untuk Putusan permanen disimpulkan. Contoh Injunctions termasuk perintah yang melarang membangun di atas tanah orang lain, menebang pohon, merusak atau menghancurkan properti, atau bahkan perintah yang mengharuskan seseorang untuk menghapus struktur atau blok tertentu. Jika terdakwa gagal untuk mematuhi perintah Perintah, dia akan menghadapi tuduhan penghinaan pengadilan.

Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Penahanan
Perbedaan Antara Perintah dan Perintah Penahanan

Larangan menebang pohon adalah contoh perintah

Apakah Perintah Pengekangan itu?

Perintah Penahanan didefinisikan sebagai perintah resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan kepada seseorang yang memerintahkan dia untuk menahan diri dari tindakan tertentu, biasanya menghindari kontak dengan orang lain. Ini adalah bentuk bantuan segera yang dicari oleh seseorang biasanya dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan segera dan cepat. Perintah Penahanan dikeluarkan sehubungan dengan beberapa keadaan; namun, alasan di balik dikeluarkannya Perintah tersebut adalah untuk melindungi penggugat dari bahaya atau gangguan. Tidak seperti Perintah, tidak ada proses dengar pendapat atau proses hukum yang terlibat saat memberikan Perintah Penahanan. Setelah penggugat mengajukan permohonan di pengadilan untuk Perintah Pengekangan, pengadilan, setelah menentukan keadaan dan sifat fakta, akan mengabulkan Perintah tersebut.

Perintah Penahanan dikenal populer diberikan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Namun, itu juga dapat diberikan dalam keadaan yang berkaitan dengan perselisihan ketenagakerjaan, kerusakan atau pelecehan yang disebabkan oleh orang yang tidak dikenal atau bahkan perusahaan, perselisihan pelanggaran hak cipta, dan penguntitan. Dalam kebanyakan kasus, Perintah Penahanan diminta oleh penggugat sebagai bentuk perlindungan sementara sampai dia dapat memperoleh pemulihan dari Perintah Permanen, suatu proses yang mungkin memerlukan waktu yang lama. Tidak seperti Perintah, Perintah Pengekangan berfokus pada pembatasan tindakan seseorang dan untuk mencegah orang tersebut menyebabkan kerugian atau pelecehan kepada orang lain. Jadi, perintah tersebut memerintahkan seseorang untuk menghentikan semua komunikasi dengan orang lain dan menghindari bertemu atau mengancam orang itu dalam bentuk apa pun. Perintah Penahanan tidak bersifat permanen. Mereka biasanya diberikan selama beberapa minggu, 3 atau 6 bulan. Pelanggaran terhadap Perintah Penahanan akan mengakibatkan tuntutan penghinaan terhadap pengadilan, pembayaran denda atau bahkan hukuman penjara.

Perintah vs Perintah Penahanan
Perintah vs Perintah Penahanan

Permintaan penggugat untuk perintah penahanan

Apa perbedaan antara Perintah dan Perintah Penahanan?

Oleh karena itu, cara ideal untuk membedakan Perintah dari Perintah Pengekangan adalah dengan mengingat keadaan di mana Perintah tersebut dikeluarkan.

Definisi Perintah dan Perintah Penahanan:

• Perintah adalah perintah atau perintah pengadilan yang memaksa atau melarang pelaksanaan suatu tindakan.

• Sebaliknya, Perintah Pengekangan adalah perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan yang memerintahkan seseorang untuk menahan diri dari aktivitas tertentu, menyakiti atau melecehkan orang lain.

Alasan untuk memberikan Perintah dan Perintah Penahanan:

• Perintah adalah upaya hukum yang adil yang diberikan atas kebijaksanaan pengadilan. Keputusan didasarkan pada fakta-fakta kasus dan potensi kerugian yang akan timbul bagi penggugat.

• Perintah Penahanan biasanya dipandang sebagai tindakan perlindungan langsung dan sementara, melindungi seseorang dari bahaya atau pelecehan oleh orang lain. Perintah Penahanan berfokus pada pembatasan tindakan seseorang dan untuk mencegah orang tersebut menyebabkan kerugian atau pelecehan kepada orang lain.

Proses Hukum Pemberian Perintah dan Penahanan:

• Perintah dikeluarkan setelah melalui proses hukum. Pengadilan akan memeriksa permintaan Penggugat untuk suatu Perintah dengan sangat hati-hati dan mengabulkannya hanya jika terbukti bahwa hak-hak penggugat telah dilanggar dan cedera yang tidak dapat diperbaiki sedang atau akan disebabkan.

• Sebaliknya, tidak ada sidang atau proses hukum yang terlibat saat memberikan Perintah Penahanan.

Situasi di mana Perintah dan Perintah Penahanan diberikan:

• Perintah dikeluarkan sebagian besar dalam kasus perdata, dalam keadaan di mana penggugat berpendapat bahwa pembayaran uang atau kerusakan tidak akan cukup untuk memperbaiki kerugian atau cedera.

• Perintah Penahanan, meskipun populer diberikan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau kasus keluarga, namun juga diberikan dalam kasus yang berkaitan dengan pelecehan di tempat kerja, pelecehan oleh organisasi dan kasus penguntitan.

Alam dan Zaman:

• Perintah dapat bersifat permanen, pendahuluan, larangan, atau wajib.

• Perintah Penahanan tidak permanen. Mereka biasanya diberikan selama beberapa minggu, 3 atau 6 bulan.

Direkomendasikan: