Hukum Substantif vs Hukum Acara
Mengidentifikasi perbedaan antara hukum substantif dan hukum acara sederhana karena istilah itu sendiri menunjukkan perbedaannya. Namun, banyak dari kita mungkin belum pernah mendengar istilah di atas. Orang lain mungkin memiliki gagasan yang kabur tetapi tidak sepenuhnya memahami maknanya. Hukum Substantif berarti kumpulan hukum yang berkaitan dengan substansi suatu hal atau inti dari suatu pokok masalah tertentu sedangkan Hukum Acara mengacu pada suatu kumpulan hukum yang berkaitan dengan suatu prosedur. Hukum Substantif dan Hukum Acara merupakan dua komponen utama dari keseluruhan bidang hukum. Ini berarti bahwa sebagian besar aturan, peraturan, dan prosedur hukum dapat ditemukan di dalam dua komponen ini. Mari kita lihat lebih dekat hukum substantif dan hukum acara serta perbedaannya.
Apa itu Hukum Substantif?
Secara tradisional, Hukum Substantif didefinisikan sebagai hukum tertulis atau undang-undang yang menciptakan, menetapkan, dan mengatur hak, tugas, kewajiban, dan kewajiban warga negara dalam suatu negara. Hukumlah yang mendefinisikan hubungan hukum antara warga negara atau antara warga negara dan negara. Hukum Substantif sangat luas karena mencakup semua bentuk hukum publik dan privat di suatu negara. Dengan demikian, ia berurusan dengan hukum perdata dan pidana. Contoh Hukum Substantif termasuk hukum kontrak, hukum gugatan, hukum properti atau hukum pidana. Hukum Substantif membantu untuk menentukan apakah seseorang telah melakukan kejahatan atau kesalahan perdata dan menjelaskan konsekuensi yang melekat pada perilaku atau tindakan tersebut. Dengan demikian, ia mencantumkan unsur-unsur dan substansi kejahatan atau kesalahan tertentu, atau lebih tepatnya merinci syarat-syarat yang harus ada untuk menetapkan kejahatan atau kesalahan itu.
Misalnya, Hukum Substantif kejahatan akan mencantumkan unsur-unsur yang merupakan pembunuhan. Demikian pula, Hukum Substantif tentang wanprestasi akan mengatur hak dan/atau kewajiban seseorang sehubungan dengan hal-hal tertentu seperti kelalaian. Selanjutnya, akan ditunjukkan jenis hukuman apa yang harus dijatuhkan atau jenis kompensasi apa yang harus dituntut.
Diantaranya, hukum substantif menyebutkan jenis ganti rugi apa yang harus dituntut
Apa itu Hukum Acara?
Hukum Acara didefinisikan sebagai badan hukum yang mengatur langkah-langkah yang harus diambil dalam menegakkan hak hukum atau metode dimana Hukum Substantif dijalankan. Dengan kata lain, itu adalah mekanisme atau kendaraan melalui mana hak dan kewajiban yang ditemukan dalam Hukum Substantif ditegakkan. Badan hukum ini mencakup aturan-aturan yang mengatur persidangan dan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana. Dengan kata lain, ini mendefinisikan bagaimana pengadilan harus mendengar dan menentukan kasus perdata atau pidana dan bagaimana tindakan tersebut harus dilembagakan. Hukum Acara ada untuk memastikan bahwa ada proses yang wajar dan keadilan yang mendasar. Ini berarti bahwa semua orang yang terlibat dalam suatu tindakan hukum atau persidangan diperlakukan secara adil dan sama setiap saat. Proses yang ditempuh untuk mengajukan gugatan ke pengadilan, batas waktu pengajuan ke pengadilan, penangkapan dan penahanan tersangka kriminal, dan aspek prosedural lainnya semuanya diatur oleh Hukum Acara.
Hukum Acara berbeda dari yurisdiksi ke yurisdiksi dan biasanya ditemukan dalam kode tertulis. Misalnya, KUHAP atau KUHPerdata akan mengatur aturan acara yang berkaitan dengan kasus pidana dan perdata masing-masing. Pikirkan Hukum Acara sebagai badan hukum yang merinci cara di mana proses hukum berfungsi atau bagaimana dipraktikkannya. Ini juga termasuk aturan bukti. Di ruang sidang, Hukum Acara mengatur jalannya persidangan dan tata cara semua yang terlibat dalam persidangan. Hukum Acara tidak hanya berlaku bagi para pihak yang berperkara tetapi juga bagi pengacara, hakim, dan pihak lain yang terlibat dalam proses hukum.
Hukum acara adalah mekanisme yang mengatur Hukum Substantif
mekanisme
Apa perbedaan antara Hukum Substantif dan Hukum Acara?
Hukum Substantif dan Hukum Acara merupakan dua komponen penting dalam hukum. Pada dasarnya, masyarakat hukum, peradilan dan penegak hukum dipandu oleh undang-undang tersebut.
• Hukum Substantif menciptakan dan mendefinisikan hak, kewajiban, dan kewajiban warga negara dalam suatu negara. Ia juga mengatur hubungan antara warga negara atau warga negara dengan negara. Tujuannya adalah untuk mengatur dan mengatur perilaku atau perilaku orang. Ini bisa melalui berbagai jalan seperti aturan yang melarang tindakan atau perilaku tertentu (hukum pidana), aturan yang mengatur kontrak atau kesalahan perdata (hukum kontrak atau gugatan), atau bahkan aturan yang mengatur masalah real estat (hukum properti).
• Hukum Acara, sebaliknya, adalah mekanisme di mana aturan-aturan Hukum Substantif ditegakkan. Dengan demikian, ini mengatur proses hukum. Artinya, ia mengatur aturan tentang bagaimana suatu kasus harus diajukan, jenis bukti apa yang harus diajukan, cara persidangan harus dilakukan, dan bagaimana pengadilan harus mengadili dan memutuskan kasus.
• Hukum Substantif mendefinisikan kejahatan atau kesalahan tertentu sedangkan Hukum Acara mengatur cara kejahatan atau kesalahan tersebut akan diadili dan diadili di pengadilan.
• Pendeknya, Hukum Substantif mengatur substansi kejahatan atau perbuatan melawan hukum, sedangkan Hukum Acara membahas tentang bagaimana suatu kasus dibawa ke pengadilan.