MOU vs MOA
MOA dan MOU keduanya adalah istilah yang dapat disebut sebagai perjanjian payung yang sering digunakan dalam kegiatan organisasi ketika berhubungan dengan entitas lain. Meskipun kadang-kadang digunakan secara bergantian, MOA dan MOU adalah dua perjanjian berbeda yang berdiri untuk hal yang berbeda.
Apa itu MOA?
MOA atau Memorandum of Agreement adalah dokumen kesepakatan yang dibuat antara dua pihak untuk bekerja sama dalam suatu proyek yang telah disepakati sebelumnya. Juga dikenal sebagai perjanjian kerjasama, MOA membantu dua entitas bekerja sama untuk mencapai tujuan yang disepakati. Ini adalah kesepakatan pemahaman tertulis antara dua pihak dan dapat digunakan antara individu, pemerintah, masyarakat atau lembaga sebagai alat yang nyaman untuk proyek warisan. Tujuan lain dari MOA adalah dalam penyelesaian sengketa di mana ia akan mengidentifikasi sengketa dengan jelas serta metode penyelesaian konflik sambil juga menyusun kesepakatan yang akan mengharuskan pihak-pihak yang terlibat bekerja secara kooperatif atau terpisah untuk menyelesaikan sengketa. MOA juga berguna dalam kemitraan perusahaan dalam menguraikan syarat dan tanggung jawab masing-masing mitra, syarat dan manfaat yang mengikat.
Apa itu MOU?
Sebuah MOU atau Nota Kesepahaman menggambarkan konvergensi kehendak antara dua pihak atau lebih. Ini adalah perjanjian multilateral atau bilateral yang menunjukkan garis tindakan bersama yang dimaksudkan. Digunakan dalam kasus di mana pihak-pihak yang terlibat tidak dapat atau tidak menyiratkan perjanjian yang dapat ditegakkan secara hukum, MOU juga dikenal sebagai alternatif yang lebih formal untuk perjanjian gentleman. Ada empat unsur hukum, juga dikenal sebagai empat sudut dalam kontrak yang mengikat. Unsur-unsur tersebut adalah pertimbangan, penawaran, niat dan penerimaan. Dalam hukum privat, istilah MOU juga digunakan sebagai sinonim untuk letter of intent.
MOU biasanya digunakan untuk mendefinisikan hubungan antara perusahaan, lembaga, atau departemen yang dipegang erat. Di Inggris, dokumen semacam itu disebut sebagai concordat. Namun, dalam Hukum Internasional Publik, MOU termasuk dalam kategori perjanjian dan, oleh karena itu, harus didaftarkan di bawah kumpulan perjanjian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, MOU tidak berarti bahwa itu adalah dokumen yang mengikat secara hukum atau tidak mengikat karena maksud dari penandatangan harus diperiksa.
Apa perbedaan MOA dan MOU?
Meskipun MOA dan MOU adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada perjanjian, ada beberapa perbedaan mencolok antara MOA dan MOU yang membedakannya.
• MOU lebih merupakan kesepakatan formal daripada MOA yang menguraikan spektrum luas dari tujuan keseluruhan.
• MOA adalah perjanjian bersyarat dan belum tentu mengikat secara hukum. MOU yang belum tentu mengikat secara hukum adalah perjanjian bilateral atau multilateral antara para pihak.
• MOU merupakan langkah awal dari kesepahaman antara dua pihak. MOA adalah dokumen yang lebih rinci yang meninjau dan mendefinisikan kembali semua rincian dan klausul dari perjanjian awal.
• MOA lebih mengikat daripada MOU dan membawa komitmen yang lebih signifikan.
Pos Terkait: