Perbedaan Hukum Domestik dan Internasional

Daftar Isi:

Perbedaan Hukum Domestik dan Internasional
Perbedaan Hukum Domestik dan Internasional

Video: Perbedaan Hukum Domestik dan Internasional

Video: Perbedaan Hukum Domestik dan Internasional
Video: Belajar Pronunciaton: PRIMARY STRESS SYLLABLE | TEATU with Miss Ilma - Kampung Inggris LC 2024, November
Anonim

Hukum Domestik vs Internasional

Mengidentifikasi perbedaan antara hukum domestik dan hukum internasional relatif sederhana, jika Anda memahami apa yang dimaksud dengan masing-masing istilah. Memang, istilah 'Hukum Domestik' dan 'Hukum Internasional' tidak asing bagi banyak dari kita, terutama kita yang akrab dengan bidang hukum. Istilah 'Domestik' menunjukkan sesuatu yang lokal atau tumbuh di rumah. Di sisi lain, istilah 'Internasional' mudah dipahami berarti sesuatu yang bersifat global atau sesuatu yang melampaui batas-batas nasional atau domestik. Dengan mengingat ide dasar ini, mari kita lihat lebih dekat definisi yang tepat dari kedua istilah tersebut.

Apa itu Hukum Domestik?

Hukum Dalam Negeri secara umum diartikan sebagai hukum internal suatu negara. Hal ini juga disebut sebagai Hukum Kota atau Hukum Nasional dan terdiri dari hukum yang mengatur perilaku dan perilaku individu dan organisasi dalam suatu negara. Hukum Domestik mencakup hukum dan aturan lokal, seperti yang mengatur kota, kabupaten, atau provinsi dalam suatu negara.

Perbedaan Antara Hukum Domestik dan Internasional
Perbedaan Antara Hukum Domestik dan Internasional

Tagihan Perawatan Kesehatan sedang ditandatangani menjadi UU Domestik

Ciri khas dari Hukum Domestik adalah metode penegakannya. Biasanya ditegakkan melalui tiga mekanisme utama suatu negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif memberlakukan hukum sementara yudikatif memastikan kepatuhan dengan menjatuhkan sanksi untuk ketidakpatuhan. Sederhananya, mereka yang tidak mematuhi atau mematuhi Hukum Domestik akan dihukum sesuai dengan hukum oleh pengadilan atau badan peradilan. Hukum Domestik sebagian besar terdiri dari Statuta atau Undang-undang Parlemen dan juga termasuk kebiasaan yang diterima.

Apa itu Hukum Internasional?

Umumnya, Hukum Internasional mengacu pada sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antar negara. Jika Hukum Domestik mengatur perilaku individu dalam suatu negara, Hukum Internasional mengatur perilaku dan perilaku negara. Hukum Internasional berfungsi sebagai struktur fundamental di mana negara dan aktor internasional lainnya melakukan hubungan internasional mereka. Fitur utama dari Hukum Internasional adalah bahwa itu adalah badan hukum yang diakui dan diterima oleh negara-negara sebagai mengikat hubungan mereka dengan negara lain. Tidak seperti Hukum Domestik, itu tidak diundangkan oleh badan legislatif. Sebaliknya, Hukum Internasional terdiri dari perjanjian, perjanjian, konvensi, kesepakatan, protokol, keputusan pengadilan, dan kebiasaan. Di antaranya, perjanjian dan konvensi merupakan komponen utama dari Hukum Internasional yang mengatur hubungan antar negara dan aktor internasional lainnya.

Perbedaan Antara Hukum Domestik dan Internasional
Perbedaan Antara Hukum Domestik dan Internasional

Mahkamah Tetap Peradilan Internasional

Berbeda dengan Hukum Domestik, penegakan Hukum Internasional pada umumnya didasarkan pada persetujuan dan penerimaan negara. Dengan demikian, suatu negara dapat memilih untuk tidak menerima dan mematuhi aturan suatu konvensi atau perjanjian. Namun, dalam praktiknya, negara seringkali berkewajiban untuk mematuhi aturan-aturan tertentu dalam hukum Internasional seperti kebiasaan dan norma-norma yang ditaati. Perlu diingat bahwa Hukum Internasional juga memiliki badan peradilan berupa Mahkamah Internasional. Namun, tidak seperti pengadilan dalam suatu negara, Mahkamah Internasional menyelesaikan perselisihan atau masalah antar negara. Itu tidak menjatuhkan hukuman dengan cara yang sama seperti pengadilan di bawah Hukum Domestik. Hukum Internasional saat ini telah diperluas untuk mencakup aturan yang mengatur hak dan kewajiban antara individu dan organisasi negara, juga dikenal sebagai Hukum Perdata Internasional. Dengan demikian, aturan yang mengatur hubungan antar negara biasanya termasuk dalam lingkup atau disiplin Hukum Internasional Publik.

Apa perbedaan antara Hukum Domestik dan Internasional?

• Hukum Domestik mengatur perilaku dan perilaku individu dalam suatu negara.

• Hukum Internasional mengatur perilaku dan perilaku bangsa-bangsa dalam sistem internasional. Ini juga berfungsi sebagai struktur vital yang memandu hubungan luar negeri bangsa-bangsa.

• Hukum Domestik dibuat, diundangkan, dan diputuskan oleh tiga organ utama negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

• Sebaliknya, Hukum Internasional tidak dibuat oleh badan tertentu. Sebaliknya, itu terdiri dari perjanjian, konvensi, kebiasaan, norma-norma yang ditaati dan perjanjian formal lainnya antar negara.

• Pelanggaran Hukum Domestik membawa konsekuensi serius seperti hukuman. Namun, dalam kasus Hukum Internasional, negara dapat memilih untuk meratifikasi atau menahan diri untuk meratifikasi dan menerima aturan tertentu dalam bentuk perjanjian atau konvensi.

Direkomendasikan: