Perbedaan Antara Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan

Perbedaan Antara Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan
Perbedaan Antara Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan

Video: Perbedaan Antara Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan

Video: Perbedaan Antara Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan
Video: ANGGAPAN EMAS PUTIH DAN PERAK ITU SAMA..! 2024, Juli
Anonim

Nama Tertanggung vs Tertanggung Tambahan

Tertanggung tambahan dan tertanggung bernama adalah istilah yang biasanya muncul pada polis asuransi dan merupakan istilah yang mudah membingungkan karena digunakan secara bergantian oleh banyak orang. Namun, ada banyak perbedaan penting antara keduanya dan memahami perbedaan ini dapat membantu individu menghindari kerugian finansial, litigasi, dan masalah lain yang timbul karena kesalahpahaman. Namun, ada sejumlah perbedaan penting antara istilah-istilah ini. Artikel berikut memberikan penjelasan yang jelas tentang setiap istilah dan menunjukkan persamaan dan perbedaan antara tertanggung bernama dan tertanggung tambahan.

Nama Tertanggung

Yang dimaksud tertanggung adalah pemilik polis asuransi yang telah diambil, dan ini adalah orang yang telah membeli polis asuransi tersebut. Tertanggung yang disebutkan namanya akan disebutkan pada halaman pertama polis dan pada halaman deklarasi dan akan disebut sebagai “Anda” dan “milik Anda” sepanjang sisa polis. Mungkin ada lebih dari satu yang disebut tertanggung, dan individu atau pihak ini memiliki cakupan dan perlindungan terbaik dan terluas. Tertanggung bernama adalah satu-satunya orang atau pihak yang memiliki kekuasaan untuk membuat perubahan atau perubahan dalam polis. Mereka juga memiliki wewenang untuk mengajukan klaim, melakukan pembayaran, menerima dana asuransi, membatalkan polis sama sekali, dan melakukan perubahan lainnya. Tertanggung yang disebutkan juga harus menjadi pihak yang memiliki kepentingan utama atas aset atau properti yang diasuransikan dan harus memiliki hak hukum atas aset tersebut.

Tertanggung Tambahan

Tertanggung tambahan adalah orang atau pihak yang memiliki kepentingan kewajiban atas aset yang diasuransikan. Tambahan status tertanggung akan diberikan kepada pihak ketiga yang telah dijanjikan ganti rugi oleh tertanggung bernama. Ini berarti bahwa tertanggung yang disebutkan akan memperpanjang perlindungan dalam polis asuransi kepada tertanggung tambahan berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis. Namun, polis akan menjamin tambahan tertanggung hanya untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama tertanggung yang disebutkan. Tertanggung tambahan tidak memiliki kuasa untuk melakukan perubahan polis dengan cara apapun. Selanjutnya, tertanggung tambahan hanya akan dapat memperoleh perlindungan kewajiban dari polis asuransi dan tidak akan dapat memperoleh pertanggungan lain untuk kerugian yang mungkin diakibatkan oleh kerusakan fisik, perusakan, pencurian, kebakaran, dll.

Apa perbedaan Tertanggung Bernama dan Tertanggung Tambahan?

Nama tertanggung dan tertanggung tambahan adalah istilah yang biasanya muncul pada polis asuransi. Mereka merujuk pada dua jenis pihak yang berbeda yang diberi ganti rugi berdasarkan syarat dan ketentuan polis. Tertanggung bernama biasanya adalah individu yang memperoleh dan membeli polis asuransi. Tertanggung yang disebutkan memiliki cakupan terluas, dan merupakan satu-satunya individu atau pihak yang dapat melakukan perubahan, atau bahkan membatalkan polis. Tertanggung tambahan, di sisi lain, adalah pihak yang memegang kepentingan kewajiban atas aset yang diasuransikan. Tertanggung tambahan akan diberikan ganti rugi oleh tertanggung bernama, itulah sebabnya tertanggung tambahan dicantumkan dalam polis. Namun, polis akan menjamin tambahan tertanggung hanya untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama tertanggung yang disebutkan.

Ringkasan:

Nama Tertanggung vs Tertanggung Tambahan

• Tertanggung bernama dan tertanggung tambahan adalah istilah yang biasanya muncul pada polis asuransi. Mereka merujuk pada dua jenis pihak yang berbeda yang diberi ganti rugi berdasarkan syarat dan ketentuan polis.

• Yang dimaksud tertanggung adalah pemilik polis asuransi yang telah diambil, dan ini adalah orang yang membeli polis asuransi tersebut.

• Tertanggung yang disebutkan memiliki cakupan terluas, dan merupakan satu-satunya individu atau pihak yang dapat melakukan perubahan, atau bahkan membatalkan polis.

• Tertanggung tambahan adalah orang atau pihak yang hanya menanggung kepentingan kewajiban atas harta benda yang diasuransikan.

• Tertanggung tambahan hanya dijamin untuk kerusakan yang telah terjadi untuk operasi yang dilakukan atas nama tertanggung yang disebutkan.

Direkomendasikan: