Perbedaan Antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik

Perbedaan Antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik
Perbedaan Antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik

Video: Perbedaan Antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik

Video: Perbedaan Antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik
Video: Definisi Litosfer & Karakteristik Lapisan Bumi 2024, Juli
Anonim

Libel vs Fitnah

Libel, fitnah, pencemaran nama baik dll adalah kata-kata yang dapat membingungkan orang awam. Mencemarkan nama baik seseorang adalah tindakan membuat pernyataan palsu atau jahat tentang orang lain sehingga membawa hinaan kepadanya. Kasus pencemaran nama baik sedang meningkat akhir-akhir ini dan selebriti tampaknya menjadi target kasus pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik di mana mereka dituntut karena membuat pernyataan palsu tentang orang lain. Pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sangat mirip satu sama lain sehingga sulit bagi orang untuk menghargai perbedaan mereka. Artikel ini mencoba menyoroti perbedaan ini untuk pembaca.

Pencemaran Nama Baik

Pencemaran nama baik karakter adalah ide di balik pencemaran nama baik meskipun kata itu diucapkan sendiri. Orang-orang memahami bahwa pencemaran nama baik adalah tentang merusak reputasi orang lain. Tentu saja menyebarkan pernyataan palsu tentang seseorang menyakiti perasaannya yang menyebabkan kerugian psikologis; tuntutan hukum berurusan dengan pencemaran nama baik sebagian besar berkaitan dengan kompensasi moneter atau kerusakan yang menyertai kasus-kasus ini. Misalnya, membuat pernyataan jahat tentang suatu produk atau layanan yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan dalam bentuk penjualan dan nilai saham yang lebih rendah termasuk dalam kategori pencemaran nama baik jika dapat dibuktikan bahwa pernyataan tersebut benar-benar salah. Secara umum, semua tindakan yang merusak reputasi seseorang, produk, atau layanan dikategorikan pencemaran nama baik, dan istilahnya bersifat generik.

Libel

Pencemaran nama baik dimungkinkan dengan kata-kata lisan atau melalui pernyataan tertulis yang mungkin dipublikasikan atau diposting di internet. Ketika pencemaran nama baik dilakukan hanya dengan menggunakan kata-kata lisan, itu merupakan fitnah. Namun, kasus pencemaran nama baik ketika pernyataan tertulis atau diterbitkan digunakan untuk membawa aib seseorang. Seseorang tidak dapat menuntut orang lain karena menyebut namanya dengan pencemaran nama baik karena memerlukan pembuktian bahwa pelakunya telah menggunakan kata-kata tertulis untuk mencemarkan nama baik seseorang. Jika ada artikel di harian yang membuat klaim palsu tentang seseorang atau perusahaan, perusahaan berhak untuk mengajukan kasus pencemaran nama baik terhadap surat kabar. Artikel yang diterbitkan dianggap memfitnah, dan orang atau perusahaan yang dirugikan dapat menuntut surat kabar tersebut atas pencemaran nama baik.

Apa perbedaan antara Pencemaran Nama Baik dan Pencemaran Nama Baik?

• Pencemaran nama baik adalah istilah umum yang digunakan untuk merujuk pada tindakan mencemarkan nama baik seseorang, perusahaan, produk, atau layanan dengan menyampaikan pernyataan palsu.

• Pencemaran nama baik adalah jenis pencemaran nama baik yang berlaku untuk kasus-kasus di mana pencemaran nama baik dilakukan dengan bantuan konten tertulis atau dipublikasikan.

• Untuk kata-kata lisan yang mencemarkan nama baik seseorang, istilah yang digunakan adalah fitnah.

• Materi tertulis, jika salah dan jahat, akan dikomunikasikan kepada banyak orang lain dalam bentuk artikel surat kabar atau postingan yang dipublikasikan di internet.

Seseorang tidak dapat dituntut atas pencemaran nama baik jika ia telah menulis sesuatu tentang seseorang dalam buku harian pribadi karena materi yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut belum dikomunikasikan kepada orang lain.

Direkomendasikan: