Perbedaan utama antara spesies yang terancam punah dan spesies yang terancam adalah bahwa spesies yang terancam punah mengacu pada spesies hewan atau tumbuhan yang sangat berisiko kepunahan sementara spesies yang terancam mengacu pada spesies yang rentan terhadap kepunahan dalam waktu dekat.
Selama abad terakhir, tingkat kepunahan telah meningkat secara signifikan karena aktivitas antropogenik yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, perlu dibuat undang-undang untuk mengendalikan aktivitas manusia tersebut dalam rangka melestarikan keanekaragaman tumbuhan dan hewan. Spesies yang terancam punah dan terancam adalah dua kategori yang mengklasifikasikan tumbuhan dan hewan menurut kemungkinan mereka akan punah. Spesies yang terancam punah adalah spesies yang berada di ambang kepunahan. Kategori spesies yang terancam, di sisi lain, telah didefinisikan dalam beberapa cara oleh beberapa organisasi.
Apa itu Spesies Terancam Punah
Spesies terancam punah adalah spesies tumbuhan atau hewan yang berada di ambang kepunahan. Pemanenan besar-besaran, perburuan liar, pembunuhan, perburuan, atau perusakan habitat alami mereka adalah salah satu faktor yang paling menyebabkan spesies terancam punah. Spesies yang terancam punah telah ditetapkan dalam Undang-Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (UU) serta dalam kategori Daftar Merah IUCN (Persatuan Konservasi Dunia). Kedua definisi tersebut menjelaskan undang-undang untuk melindungi kegiatan yang dapat membahayakan individu atau habitat yang hidup dari spesies yang telah dikategorikan sebagai terancam punah.
Gambar 01: Harimau Siberia adalah Rempah-Rempah yang Terancam Punah
Gajah Asia, Alang-alang, Harimau Siberia, Serigala Merah, Gorila, sebagian besar Penyu, dan Paus Biru termasuk di antara spesies hewan yang paling terancam punah di dunia. Meskipun spesies yang terancam punah berada di ambang kepunahan, penangkaran dan reintroduksi ke alam liar dapat berhasil jika kegiatan konservasi ini dilakukan dengan hati-hati dan ilmiah. Oleh karena itu, begitu suatu spesies telah diidentifikasi sebagai terancam punah, tindakan perlindungan harus diambil dengan cepat dan cerdas. Jika status suatu spesies menjadi lebih buruk dari terancam punah, spesies tersebut akan dikategorikan sebagai Sangat Terancam Punah. Sebaliknya, jika situasinya membaik, spesies tersebut dapat masuk ke dalam kategori Hampir Terancam, atau Rentan tergantung pada tren pertumbuhan populasi.
Apa itu Spesies Terancam?
Kategori Spesies Terancam IUCN berisi semua spesies yang telah dikategorikan sebagai Terancam Punah, Sangat Terancam Punah, dan Rentan. Namun, menurut US Federal Endangered Species Act of 1973 (UU), spesies dalam status terancam memiliki tren pertumbuhan populasi yang lebih baik dibandingkan dengan spesies yang terancam punah.
Gambar 02: Dalam Daftar Merah IUCN, Spesies Terancam termasuk Terancam Punah, Sangat Terancam Punah, dan Rentan
Kategori terancam pertama adalah Rentan, di mana kekuatan populasi cukup besar dari segi jumlah tetapi sudah mulai berkurang. Pada spesies yang Terancam Punah dan Sangat Terancam Punah, ukuran populasinya masing-masing berkurang dan hampir punah. Jumlah spesies yang terancam menurut IUCN sangat tinggi dibandingkan dengan semua kategori lainnya kecuali kategori Data Deficient. Oleh karena itu, spesies yang terancam harus diperlakukan secara serius dengan baik terlepas dari apa kategori terancam spesies tersebut, karena konsekuensi dengan tidak melakukannya tidak dapat diubah.
Apa Perbedaan Spesies Langka dan Spesies Terancam?
Spesies yang terancam punah adalah jenis spesies yang terancam punah menurut IUCN. Di sisi lain, spesies yang terancam menjadi terancam punah jika situasinya semakin buruk menurut Undang-Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (UU). Dengan demikian, spesies yang terancam punah adalah satu kategori, sedangkan spesies terancam adalah istilah kolektif untuk merujuk tiga kategori IUCN. Ada lebih banyak spesies yang terancam daripada spesies yang terancam punah. Selain itu, ini adalah spesies yang terancam punah yang berada di ambang kepunahan tetapi tidak semua spesies yang terancam.
Ringkasan – Spesies Terancam Punah vs Spesies Terancam
Spesies yang terancam punah adalah jenis spesies yang terancam punah menurut IUCN. Di sisi lain, spesies yang terancam menjadi terancam punah jika situasinya semakin buruk menurut Undang-Undang Spesies Terancam Punah Federal AS tahun 1973 (UU). Dengan demikian, spesies yang terancam punah adalah satu kategori, sedangkan spesies yang terancam adalah istilah kolektif untuk merujuk tiga kategori IUCN: Terancam Punah, Sangat Terancam Punah, dan Rentan. Inilah perbedaan antara spesies yang terancam punah dan spesies yang terancam.
Sumber Gambar:
1. "P.t. altaica Tomak Male" Oleh Appaloosa - Karya sendiri (CC BY-SA 3.0) melalui Commons Wikimedia
2. "Status iucn3.1 terancam" (CC BY 2.5) melalui Commons Wikimedia