Bank Draft vs Cek
Cek dan wesel adalah layanan yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya untuk melakukan pembayaran barang dan jasa. Meskipun mereka mungkin terdengar mirip satu sama lain, ada sejumlah perbedaan penting. Perbedaan utama adalah bahwa cek dikeluarkan oleh nasabah bank dan tidak dijamin, sedangkan wesel diterbitkan oleh bank dan dijamin oleh bank. Artikel berikut melihat lebih dekat banyak perbedaan lain antara cek dan wesel bank.
Apa itu Cek?
Cek adalah alat pembayaran yang memungkinkan individu atau bisnis untuk menyelesaikan transaksi. Orang yang melakukan pembayaran dan menulis cek disebut penarik cek. Orang yang menerima cek dan menguangkannya untuk memperoleh dana disebut penerima pembayaran. Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat penyimpanan rekening penarik. Saat mencairkan cek, penerima pembayaran harus menunjukkan cek ke bank tempat pembayaran akan dilakukan. Jika cek itu adalah cek pembawa atau dibuat tunai, pembayaran dilakukan kepada siapa saja yang menyerahkan cek itu ke bank. Jika cek tersebut adalah cek pesanan, ini berarti cek tersebut menentukan seseorang kepada siapa dana harus dibayarkan, dalam hal ini bank memverifikasi identitas penerima pembayaran dan melakukan pembayaran. Cek adalah fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah bank yang memiliki rekening giro. Cek adalah metode pembayaran yang nyaman, namun cek tidak menjamin pembayaran. Dalam hal rekening bank penarik tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar cek, cek tersebut dipantulkan atau ditolak.
Apa itu Bank Draft?
Draf bank adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atas permintaan pembayar. Penarik adalah bank yang menulis wesel, penarik adalah nasabah bank yang meminta wesel untuk melakukan pembayaran dan penerima pembayaran adalah pihak yang menerima pembayaran. Draf bank tidak memerlukan tanda tangan dan, oleh karena itu, mungkin terbuka untuk penipuan. Bank draft bersertifikat, di sisi lain, adalah draft bank yang ditandatangani dan disertifikasi oleh pejabat bank yang membuat draft lebih aman. Sebuah wesel bank menjamin pembayaran karena bank memastikan bahwa dana yang cukup disimpan di rekening penarik untuk melakukan pembayaran yang diperlukan sebelum wesel bank diterbitkan.
Apa Perbedaan Cek dan Bank Draft?
Bank menawarkan individu dan bisnis sejumlah opsi untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi. Cek dan wesel adalah dua metode pembayaran tersebut. Kedua mekanisme pembayaran ini melalui bank dan merupakan layanan yang ditawarkan kepada nasabah bank. Sebuah cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran tertentu kepada orang yang ditentukan, atau kepada pembawa cek. Cek pesanan lebih aman daripada cek pembawa atau cek yang ditulis ke uang tunai karena menentukan individu atau pihak yang pembayarannya akan dilakukan. Sebuah cek mungkin, bagaimanapun, tidak dijamin karena tergantung pada apakah cukup dana yang disimpan dalam rekening penarik. Bank draft dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah bank. Bank draft dijamin karena bank langsung melakukan transfer ke rekening lain di bank yang sama atau bank lain. Draf bank, tidak seperti cek, tidak memerlukan tanda tangan, namun, wesel bank yang bersertifikat ditandatangani oleh pejabat bank sehingga lebih aman dan anti penipuan. Selain itu, karena wesel dijamin oleh bank, individu yang melakukan pembayaran dalam jumlah besar lebih memilih menggunakan wesel daripada cek.
Ringkasan:
Cek vs Bank Draft
• Bank menawarkan kepada individu dan bisnis sejumlah pilihan untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi. Cek dan wesel adalah dua metode pembayaran tersebut.
• Cek adalah alat pembayaran yang memungkinkan individu atau bisnis untuk menyelesaikan transaksi. Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat penyimpanan rekening penarik.
• Bank draft adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank atas permintaan pembayar.
• Cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran tertentu kepada orang yang ditentukan, atau kepada pembawa cek.
• Bank draft diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabah bank.
• Karena bank draft dijamin oleh bank, individu yang melakukan pembayaran dalam jumlah besar lebih memilih menggunakan bank draft daripada cek.