PNS vs PNS
Dua konsep pegawai negeri dan pegawai negeri sangat membingungkan dalam studi administrasi publik karena keduanya sangat mirip satu sama lain. Tidak memahami kedua konsep dengan jelas adalah alasan mengapa beberapa siswa membuat kesalahan dengan memperlakukan mereka sebagai dapat dipertukarkan, yang salah karena meskipun ada kesamaan, ada perbedaan penting yang perlu disorot.
Satu hal yang umum bagi pegawai negeri dan pegawai negeri adalah kenyataan bahwa mereka berdua adalah pejabat di departemen pemerintah, dan meskipun mereka disebut pelayan, mereka sebenarnya dibesarkan dan dibesarkan untuk merasa lebih tinggi dari orang biasa. Keduanya memiliki payung keamanan dalam arti bahwa pekerjaan mereka dijamin, bahkan jika mereka berkinerja rata-rata atau buruk, dan rasa aman ini membuat mereka sombong dalam perilaku mereka terhadap orang biasa.
Secara teknis, seorang pegawai negeri adalah pegawai negeri sama seperti pegawai bank, meskipun perbedaan utama berkaitan dengan tingkat kontrol yang ada di tangan masing-masing. Seorang pegawai negeri selalu menjadi bagian dari administrasi, dan dengan demikian, merupakan anak tangga di atas pegawai negeri lainnya. Bahkan seorang perawat yang bekerja di rumah sakit pemerintah memenuhi syarat untuk menjadi pegawai negeri, meskipun ia tidak dapat dibandingkan dengan seorang hakim daerah (DM) yang termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil. Ada perbedaan besar tidak hanya dalam skala gaji dan gaji; ada aturan dan peraturan yang berbeda dalam pengangkatan dan promosi pegawai negeri maupun pegawai negeri.
Pegawai negeri dipilih melalui Komisi Layanan Umum Serikat di tingkat serikat pekerja, sedangkan setiap negara bagian memiliki Komisi Layanan Umum sendiri untuk memilih pegawai negeri sipil dan mendesak ke dalam layanan di tingkat negara bagian. Mereka yang terpilih melalui UPSC bisa mendapatkan posting di departemen publik di seluruh India, dan ini ditentukan di awal dengan kader yang mereka dapatkan.
Apa Bedanya PNS dan PNS?
• PNS adalah tipe PNS.
• Keduanya dicap sebagai pelayan, padahal mereka adalah pengurus dan petugas yang menjalankan berbagai tugas.
• Ada perbedaan besar dalam aturan dan peraturan yang mengatur perekrutan dan promosi mereka.
• PNS adalah anak tangga di atas PNS lainnya.