Perbedaan Konseling Hukum dan Konseling Umum

Perbedaan Konseling Hukum dan Konseling Umum
Perbedaan Konseling Hukum dan Konseling Umum

Video: Perbedaan Konseling Hukum dan Konseling Umum

Video: Perbedaan Konseling Hukum dan Konseling Umum
Video: Virus vs Bakteri - Apa Bedanya? 2024, November
Anonim

Konseling Hukum vs Umum

Konseling Hukum dan Konseling Umum adalah dua istilah terpisah yang harus digunakan dengan perbedaan. Mereka tentu bukan kata-kata yang memiliki arti yang sama. Penyuluhan hukum adalah nasihat yang diberikan tentang masalah hukum atau hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan prosesnya. Penting untuk diketahui bahwa konseling hukum diberikan oleh pengacara atau advokat yang membutuhkan bantuan mengenai masalah perselisihan, kontroversi dan sejenisnya.

Penyuluhan hukum diberikan sebagai bagian dari tuntutan hukum atau kasus yang tertunda pada terdakwa. Penggugat juga mendapatkan penyuluhan hukum dari kuasa hukumnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkaranya. Mereka disarankan tentang bagaimana melanjutkan kasus ini. Konseling hukum diberikan dalam mode profesional. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa konseling hukum dipandang sebagai bagian dari profesi seorang advokat. Sangat wajar jika seorang pengacara dibayar untuk memberikan konseling hukum kepada kliennya.

Konseling umum di sisi lain adalah nasihat atau nasihat yang diberikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti pendidikan, penempatan kerja, pengembangan karir dan sejenisnya. Ini terdiri dari dua jenis, yaitu profesional dan berorientasi layanan. Dalam jenis konseling umum profesional, praktisi memungut biaya untuk membimbing siswa atau seseorang tentang bagaimana membangun karir, mendapatkan pekerjaan di luar negeri atau merencanakan studi yang lebih tinggi. Konseling umum juga bertujuan untuk memecahkan masalah orang yang berhubungan dengan psikologi seperti kecemasan, depresi, kemarahan, stres, kurang percaya diri, konflik antara pasangan dan sejenisnya.

Dalam jenis konseling umum berorientasi layanan, sel membentuk bagian dari lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi atau universitas dan sel ini tidak memungut biaya karena menjadi bagian dari lembaga tersebut. Inilah perbedaan antara konseling hukum dan konseling umum.

Direkomendasikan: