Joint Venture vs Kemitraan
Joint Venture dan Kemitraan biasanya dianggap satu dan sama tetapi sebenarnya ada banyak perbedaan di antara keduanya.
Dua perusahaan atau lebih bergabung bersama untuk menjalankan bisnis dalam kasus usaha patungan. Di sisi lain dua atau lebih individu bergabung bersama untuk masuk ke bisnis dalam kasus kemitraan. Inilah perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada perbedaan definisi dari kedua istilah tersebut, yaitu joint venture dan kemitraan. Usaha patungan sebenarnya adalah perjanjian dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung bersama dalam bisnis untuk melakukan tugas bisnis seperti menghasilkan produk atau lebih. Perjanjian tersebut dapat bertujuan untuk pembagian keuntungan dan kerugian yang mengakibatkan bisnis.
Sebaliknya kemitraan sebenarnya adalah perjanjian dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih individu atau pihak yang bergabung bersama dalam bisnis. Perjanjian tersebut adalah tentang pembagian keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan bisnis. Ini memang salah satu perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada aturan kemitraan dalam kemitraan dan individu dalam kemitraan memenuhi syarat untuk mengklaim tunjangan biaya modal (CCA) sesuai dengan aturan kemitraan. Di sisi lain, dalam kasus usaha patungan, perusahaan yang bergabung dalam bisnis dapat menggunakan CCA sebanyak atau sesedikit yang mereka inginkan.
Perbedaan penting antara usaha patungan dan kemitraan adalah bahwa usaha patungan hanya dapat berlangsung selama jangka waktu tertentu sampai tujuan bisnis perusahaan yang terlibat dalam usaha patungan tercapai. Di sisi lain kemitraan dapat berlangsung untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama ada pemahaman yang baik antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam bisnis.