Perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif

Daftar Isi:

Perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif
Perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif

Video: Perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif

Video: Perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif
Video: AAGYM 2019 | Perbedaan Marah dengan Tegas | Tausyiah Singkat 2024, Desember
Anonim

Keadilan Restoratif vs Keadilan Retributif

Perbedaan antara Restorative Justice dan Retributive Justice memang merupakan topik yang tidak biasa. Ini jarang terjadi karena istilah-istilah di atas tidak sering digunakan dan, oleh karena itu, tidak familiar bagi banyak dari kita. Mereka yang berkecimpung di bidang hukum mungkin mengenal arti dari setiap istilah. Namun, bagi kita yang tidak begitu mengenal, istilah tersebut mewakili semacam dilema. Tentu saja, sebelum mengidentifikasi perbedaan antara keduanya, penting untuk mendefinisikan dan memeriksa arti yang tepat dari setiap istilah. Pertama, Restorative Justice dan Retributive Justice merupakan dua teori keadilan yang diterapkan dalam sistem peradilan pidana suatu negara. Namun, perlu diingat bahwa penerapan praktisnya mungkin berbeda dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lainnya. Anggap Restorative Justice sebagai bentuk keadilan yang melibatkan pelaku dan korban sedangkan Retributive Justice hanya melibatkan pelaku.

Apa itu Keadilan Restoratif?

Secara hukum, istilah Restorative Justice didefinisikan sebagai proses partisipatif di mana semua orang yang terkena dampak pelanggaran tertentu, seperti korban, pelaku, dan masyarakat berkumpul untuk bersama-sama menyelesaikan situasi setelah kejahatan. Penekanan proses tersebut adalah pada pemulihan pihak-pihak yang terkena dampak kejahatan. Umumnya suatu kejahatan atau delik mempengaruhi tiga pihak, yaitu korban, pelaku dan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan akhir dari Keadilan Restoratif meliputi penyembuhan korban, rehabilitasi dan pertanggungjawaban pelaku, pemberdayaan korban, rekonsiliasi, pemulihan kerugian yang ditimbulkan, keterlibatan masyarakat, dan penyelesaian konflik antara semua pihak yang terkait. Oleh karena itu, partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan.

Keadilan Restoratif biasanya mengikuti proses yang melibatkan negosiasi antara pihak-pihak terkait atau mediasi. Teori keadilan ini berfokus secara merata pada ketiga pihak yang terkena dampak suatu kejahatan. Oleh karena itu, dibandingkan dengan menjatuhkan hukuman pada pelaku, Restorative Justice berfokus pada peningkatan respon yang lebih berpusat pada korban/masyarakat. Dengan demikian merupakan alternatif hukuman dalam sistem peradilan pidana. Para korban dan masyarakat memainkan peran penting dalam proses tersebut sementara kebutuhan dan masalah semua pihak didiskusikan dan diselesaikan. Singkatnya, Restorative Justice berfungsi sebagai forum di mana korban, pelaku, dan masyarakat dapat dengan bebas mengemukakan masalah, kekhawatiran, dan kebutuhan mereka terkait dengan akibat kejahatan. Proses ini juga melibatkan semua pihak untuk memutuskan tindakan yang disepakati sambil mendorong pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakannya dengan memperbaiki kerugian yang ditimbulkan. Reparasi ini bisa dalam bentuk rehabilitasi, pengabdian masyarakat, atau bentuk lainnya. Teori Restorative Justice memandang kejahatan sebagai tindakan yang dilakukan terhadap individu atau komunitas yang bertentangan dengan negara.

Perbedaan Antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retrib-t.webp
Perbedaan Antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retrib-t.webp

Restorative Justice berfokus pada rehabilitasi pelaku, penyembuhan korban, dan pemulihan kerugian yang ditimbulkan

Apa itu Keadilan Retributif?

Istilah Keadilan Retributif mengacu pada teori keadilan yang didasarkan pada gagasan hukuman. Bahkan, ada yang menyebutnya sebagai sistem peradilan yang menitikberatkan pada pemidanaan terhadap pelakunya dibandingkan dengan rehabilitasinya. Secara tradisional, ini didefinisikan sebagai teori keadilan yang memandang hukuman sebagai respons terbaik terhadap kejahatan atau respons yang dapat diterima secara moral terhadap kejahatan. Namun perlu diingat bahwa penekanan teori ini terletak pada pemidanaan yang wajar dan proporsional dengan kejahatan dan tingkat keparahannya. Keadilan Retributif lebih bersifat moral karena berupaya memberikan kepuasan dan manfaat mental dan/atau psikologis kepada korban dan masyarakat. Selanjutnya, teori Keadilan Retributif memastikan bahwa hukuman tersebut diterapkan secara setara kepada semua orang tergantung pada berat dan sifat kejahatan.

Dalam Retributive Justice, tidak seperti Restorative Justice, tidak ada forum atau diskusi, atau keterlibatan korban dan masyarakat. Keadilan Retributif berkonotasi bahwa pelaku melakukan kejahatan terhadap negara dan dengan demikian telah melanggar hukum dan kode moral negara. Tujuan akhir dari teori Keadilan Retributif bukanlah rehabilitasi, reparasi, restorasi, atau pencegahan pelanggaran di masa depan. Sebaliknya, hukuman, dan mengembalikan kepada pelaku hukuman yang proporsional dan sesuai dengan kejahatan dan gravitasinya.

Apa perbedaan antara Keadilan Restoratif dan Keadilan Retributif?

Jika perbedaan antara Restorative Justice dan Retributive Justice masih tampak ambigu, mari kita telaah perbedaan utamanya lebih dekat.

• Pertama, Restorative Justice memandang kejahatan sebagai tindakan terhadap individu dan masyarakat. Sebaliknya, Retributive Justice menganggap kejahatan sebagai perbuatan melawan negara dan pelanggaran hukum dan moral negara.

• Restorative Justice berfokus pada rehabilitasi pelaku, penyembuhan korban, dan pemulihan kerugian yang ditimbulkan. Keadilan Retributif, di sisi lain, berfokus pada hukuman, yang sesuai dan proporsional dengan kejahatan yang dilakukan.

• Korban dan masyarakat merupakan pusat dari proses Restorative Justice sedangkan peran mereka terbatas atau hampir tidak ada dalam proses Retributive Justice.

• Restorative Justice dilakukan melalui negosiasi atau mediasi yang biasanya melibatkan partisipasi korban, pelaku, dan masyarakat. Sebaliknya, Keadilan Retributif tidak memerlukan proses seperti itu dan sebaliknya berfokus pada menghukum pelaku kejahatan.

• Terakhir, Restorative Justice berfokus pada pencapaian keadilan melalui keterlibatan pihak-pihak tersebut di atas. Sebaliknya, Retributive Justice menyatakan bahwa keadilan ditegakkan ketika pelaku telah dihukum dengan tepat.

Direkomendasikan: