Perbedaan Kunci – IAS 27 vs IFRS 10
IAS 27- 'Laporan Keuangan Konsolidasi dan Terpisah' dan IFRS 10-'Laporan Keuangan Konsolidasian' melaporkan pedoman akuntansi untuk pencatatan hasil keuangan perusahaan induk. Perbedaan utama antara IAS 27 dan IFRS 10 adalah bahwa IFRS 10 mengubah kriteria IAS 27 untuk perusahaan induk untuk mengenali persyaratannya untuk menyiapkan akun konsolidasi dengan mendefinisikan ulang konsep kontrol. Mengikuti penerapan pedoman IFRS 10 untuk memutuskan apakah akan melakukan konsolidasi, maka perlakuan akuntansi dapat diselesaikan berdasarkan IAS 27 tergantung pada apakah entitas tersebut merupakan entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama.
Sebelum melihat perbedaan antara IAS 27 dan IRFS 10 lebih jauh, mari kita lihat secara singkat apa yang dimaksud dengan holding company dan parent company.
Ketika sebuah perusahaan memegang saham di entitas lain, aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan pengeluarannya (entitas kedua) dimiliki oleh perusahaan hingga persentase kepemilikan. Dalam situasi ini, perusahaan disebut sebagai perusahaan 'induk'. Perusahaan kedua dapat menjadi 'anak perusahaan' atau 'rekanan', tergantung pada persentase yang dimiliki oleh perusahaan induk dan disebut sebagai 'perusahaan induk'. Jika perusahaan bersama-sama mengendalikan kepentingan entitas dengan pihak ketiga (dikenal sebagai 'usaha patungan'), saham tersebut juga harus dimasukkan ke dalam akun keuangan.
Apa itu IAS 27
IAS 27 menyatakan pedoman yang diperlukan untuk,
- Ketika sebuah perusahaan harus mengkonsolidasikan entitas lain,
- Cara menghitung perubahan kepemilikan,
- Cara menyiapkan laporan keuangan tersendiri,
- Pengungkapan terkait lainnya
Konsolidasi diputuskan berdasarkan konsep 'kontrol', yang diterapkan ketika induk memiliki lebih dari 50% perusahaan induk. Dalam skenario ini, perusahaan induk disebut sebagai anak perusahaan. Bagian dari aset, kewajiban, pendapatan dan beban Anak Perusahaan harus dicatat dalam laporan keuangan induk perusahaan.
Seperti yang dipersyaratkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) dan Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), adalah wajib bagi semua perusahaan yang memegang saham pengendali untuk menyiapkan laporan keuangan konsolidasi. Selain 50% saham, kontrol dapat dibuktikan dengan kekuatan untuk,
- Untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan undang-undang atau perjanjian; atau
- Mengangkat atau memberhentikan mayoritas anggota direksi; atau
- Untuk memberikan suara mayoritas dalam rapat dewan direksi
Perusahaan induk dapat memiliki berbagai tingkat kepentingan di perusahaan induk selain saham pengendali. Mereka adalah,
Rekanan
Associate adalah entitas di mana perusahaan memberikan pengaruh signifikan, tetapi tidak mengendalikan. Untuk ini, perusahaan harus mengakuisisi kepemilikan antara 20%-50% dari asosiasi. Akuntansi untuk entitas asosiasi diatur oleh IAS 28- Investasi pada Rekanan
Joint Ventures
Ini adalah upaya gabungan dari dua pihak untuk menggabungkan sumber daya mereka untuk melakukan aktivitas bisnis. Persentase kepemilikan oleh masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan jumlah sumber daya yang dikontribusikan. Akuntansi untuk ventura bersama diatur oleh IAS 31- Kepentingan dalam Ventura Bersama.
Gambar 1: Investasi induk dalam entitas induk berdasarkan persentase kepemilikan
Apa itu IFRS 10?
IFRS 10 dibuat untuk memperkenalkan model kontrol standar yang dapat diterapkan ke semua entitas termasuk entitas tujuan khusus. Perubahan mengharuskan mereka yang berurusan dengan penerapan IFRS 10 untuk menerapkan penilaian signifikan untuk menentukan entitas mana yang harus dikendalikan dan, oleh karena itu, memerlukan konsolidasi oleh perusahaan induk.
IFRS 10 mendefinisikan kembali terminologi yang digunakan dalam IAS 27 dan menggantikan istilah 'perusahaan induk' dengan 'investor' dan 'perusahaan induk' sebagai 'investee'. Perubahan metode konsolidasi tidak diterapkan oleh standar ini; melainkan meninjau kembali apakah entitas harus dikonsolidasikan dengan meninjau kembali konsep 'kontrol'.
Kontrol didefinisikan ulang sebagai hak investor untuk menerima imbal hasil variabel dan kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil ini melalui kekuasaan atas investee. Dengan demikian, investor harus memiliki hal-hal berikut untuk memiliki kendali atas investee.
- Kekuasaan atas investee, yaitu memiliki hak yang ada yang memberikan kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas investee yang secara signifikan mempengaruhi imbal hasil investee
- Eksposur, atau hak, atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee
- Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah pengembalian investor
Kekuasaan dihasilkan dari hak yang dapat bersifat langsung (melalui hak suara) atau rumit (tertanam dalam pengaturan kontrak); imbal hasil investee akan bervariasi karena tingkat kinerjanya meningkat dan menurun dari waktu ke waktu; sehingga disebut pengembalian 'variabel'.
Apa perbedaan antara IAS 27 dan IFRS 10?
IAS 27 vs IFRS 10 |
|
IAS 27 menyatakan bahwa perusahaan harus menyusun laporan keuangan konsolidasi jika mengendalikan (memegang saham lebih dari 50%) entitas lain. | IFRS 10 mendefinisikan kembali kontrol sebagai hak investor untuk menerima pengembalian variabel dan kemampuan untuk mempengaruhi pengembalian tersebut melalui kekuasaan atas investee. |
Keseragaman | |
Pengakuan IAS 27 atas berbagai jenis entitas induk bervariasi sesuai dengan persentase kepemilikan entitas investasi. Jadi, metodenya kurang standar. | IFRS 10 menyediakan struktur seragam untuk mengakui kepemilikan saham di entitas lain. |
Terminologi | |
Dalam IAS 27, perusahaan yang berinvestasi di entitas lain disebut sebagai 'perusahaan induk' sedangkan yang terakhir disebut sebagai 'entitas induk.' | Dalam IFRS 10, istilah perusahaan induk diubah menjadi 'investor', dan perusahaan induk mulai disebut sebagai 'investee.' |
Tanggal Efektif | |
IAS 27 diterbitkan kembali pada Juli 2009 (Standar sebelumnya disebut sebagai IAS 27- Laporan Keuangan Terpisah). | IFRS 10 efektif untuk periode akuntansi yang dimulai setelah Januari 2013. |
Ringkasan – IAS 27 vs IFRS 10
Perbedaan antara IAS 27 dan IFRS 10 sebagian besar bergantung pada konsep kontrol dan penggunaan terminologi. IFRS 10 tidak mengubah persyaratan perlakuan akuntansi, melainkan memberikan pedoman baru tentang bagaimana keputusan harus dibuat untuk mengkonsolidasikan. Dengan demikian, kriteria kontrol di bawah IAS 27 telah digantikan oleh IFRS 10.