Bill of Exchange vs Letter of Credit
Ada beberapa mekanisme pembayaran yang digunakan dalam menjalankan bisnis internasional. Letters of credit dan bill of exchange adalah dua mekanisme yang biasa digunakan dalam perdagangan internasional yang memfasilitasi jalur kredit bagi pembeli. Kesamaan utama antara keduanya adalah bahwa penjual akan dijamin pembayaran selama semua dokumentasi disediakan, dan syarat dan ketentuan terpenuhi. Artikel berikut melihat lebih dekat letter of credit dan bill of exchange dan menunjukkan bagaimana mekanisme pembayaran ini serupa dan berbeda satu sama lain.
Apa itu Letter of Credit?
Letters of credit digunakan untuk memberikan kredit dalam transaksi pembayaran internasional. Letter of credit adalah perjanjian di mana bank pembeli menjamin untuk membayar bank penjual pada saat barang/jasa diserahkan. Setelah pembeli dan penjual setuju untuk melakukan bisnis, pembeli meminta surat kredit dari bank penerbit untuk memastikan bahwa transaksi internasional aman dan terjamin. Setelah penjual mengirimkan barang (sesuai dengan kontrak), bank penerbit mengirimkan Letter of credit ke Advising Bank. Setelah barang dikirim dan permintaan pembayaran (dengan atau tanpa dokumentasi – tergantung pada jenis letter of credit) dibuat, bank penerbit membayar jumlah ini ke bank penjual. Akhirnya, bank penerbit memperoleh pembayaran dari pembeli dan mengeluarkan dokumen sehingga pembeli sekarang dapat mengklaim barang dari pengangkut.
Ada sedikit risiko dalam letter of credit karena penjual dapat memperoleh pembayaran (dari bank penerbit) terlepas dari apakah pembeli mampu membayar. Letter of credit juga akan memastikan bahwa semua standar kualitas yang disepakati dalam letter of credit akan dipenuhi oleh penjual. Ada beberapa jenis letter of credit, yang meliputi kredit dokumenter dan letter of credit siaga. Ketika standby letter of credit digunakan, penjual mungkin tidak harus menyerahkan semua dokumentasi untuk menerima pembayaran, dan permintaan pembayaran saja harus memastikan bahwa dana ditransfer dari bank pembeli (bank penerbit) ke bank penjual.
Apa itu Bill of Exchange?
Biasanya, bill of exchange digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional dimana satu pihak akan membayar sejumlah dana tertentu kepada pihak lain pada tanggal yang telah ditentukan di masa depan. Bill of exchange akan memfasilitasi jalur kredit untuk pedagang internasional. Pihak yang menulis wesel disebut penarik, dan pihak yang membayar sejumlah uang disebut penarik. Tertarik akan menerima persyaratan yang tercantum dalam tagihan dengan menandatanganinya, yang kemudian akan mengubahnya menjadi kontrak yang mengikat. Penjual dapat mendiskontokan bill of exchange mereka dengan bank dan mendapatkan pembayaran segera. Bank kemudian akan mendapatkan dana dari drawee. Sebuah wesel memfasilitasi transaksi yang aman dengan memastikan bahwa bank akan menerima wesel yang ditulis oleh drawee, yang berarti bahwa penjual akan menerima dana terlepas dari apakah pembeli membayar atau tidak.
Apa perbedaan antara Bill of Exchange dan Letter of Credit?
Baik letter of credit maupun bill of exchange memfasilitasi transaksi internasional antara pembeli dan penjual. Baik letter of credit maupun bill of exchange memfasilitasi jalur kredit bagi pembeli dan memberikan jaminan kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan terlepas dari apakah pembeli dapat memenuhi kewajiban pembayarannya. Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa letter of credit adalah mekanisme pembayaran sedangkan bill of exchange adalah alat pembayaran. Letter of credit akan mengatur kondisi yang harus dipenuhi agar pembayaran dilakukan, dan bukan pembayaran itu sendiri. Di sisi lain, wesel adalah alat pembayaran di mana penjual dapat mendiskontokan wesel dengan bank dan menerima pembayaran. Pada saat jatuh tempo, wesel akan menjadi alat pembayaran yang dapat diperjualbelikan, dan pemegang wesel (baik penjual maupun bank) akan menerima pembayaran.
Ringkasan:
Bill of Exchange vs Letter of Credit
• Letter of credit dan bill of exchange memfasilitasi transaksi internasional antara pembeli dan penjual.
• Baik letter of credit dan bill of exchange memfasilitasi jalur kredit kepada pembeli dan memberikan jaminan kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan terlepas dari apakah pembeli dapat memenuhi kewajiban pembayarannya.
• Letter of credit adalah perjanjian di mana bank pembeli menjamin untuk membayar bank penjual pada saat barang/jasa dikirimkan.
• Bill of exchange umumnya digunakan dalam kegiatan perdagangan internasional di mana satu pihak akan membayar sejumlah dana tertentu kepada pihak lain pada tanggal yang telah ditentukan di masa depan.
• Perbedaan utama antara keduanya adalah bahwa letter of credit adalah mekanisme pembayaran sedangkan bill of exchange adalah alat pembayaran.